SHU

Jumat, 25 Januari 2013



Lampiran 5. LPJ Pengurus

DAFTAR PEMBAGIAN SHU TAHUN 2012*)
GAPOKTAN " RUKUN ABADI " DESA JEMUR

No
Pembagian SHU
%
SHU TAHUN 2012
SHU diterimakan
1
Cadangan modal
25
1,092,717
1,098,078
2
SHU untuk anggota
40
1,748,347
1,743,200
3
Jasa pengurus
6
262,252
262,200
4
Jasa LKM
5
218,543
218,500
5
Jasa komite pengawas/pengarah
2.5
109,272
109,200
6
Pengembangan kelompok tani
15
655,630
655,600
7
Dana pembinaan/pendidikan
2.5
109,272
109,272
8
Dana sosial
2
87,417
87,417
9
Kas Desa
2
87,417
87,400

JUMLAH
100
4,370,868
4,370,868
* KETERANGAN
- Jumlah total SHU
Rp.
4,370,868
- SHU diterimakan
Rp.
4,376,015
- Sisa SHU dimasukan cadangan modal
Rp.
214
PENGURUS GAPOKTAN RUKUN ABADI
Ketua
Sekretaris
Bendahara


MOCHAMAD SUDJONO
RACHMAT JOKO NUGROHO
SUDARNO

KOMITE PENGARAH/PENGAWAS

1. M KHAFID
Ketua
( ………………………)



2. HARYONO
Anggota
( ………………………)



3. ABRIANI MUJI HADIASTUTI
Anggota
( ………………………)

Program Kerja Gapokatn 2013


PROGRAM KERJA GAPOKTAN “RUKUN ABADI
DESA JEMUR  KECAMATAN PEJAGOAN
TAHUN 2013
 


 I.  BIDANG ORGANISASI

a.       Meningkatkan jumlah anggota dengan mengajak warga masyarakat yang belum aktif untuk bergabung menjadi anggota Gapoktan Rukun Abadi aktif
b.       Menyelenggarakan rapat pengurus harian minimal 3 kali setahun
c.       Mengadakan rapat pengurus lengkap dengan pengawas 4 kali setahun
d.       Menyelenggarakan pemeriksaan kegiatan Gapoktan Rukun Abadi oleh pengawas 3 (tiga) kali
e.       Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2013
f.        Mengadakan pembinaan kepada anggota

II.  BIDANG ADMINISTRASI

- Meningkatkan tertib administrasi Gapoktan dengan mengerjakan buku-buku administrasi umum   dan administrasi keuangan secara rutin

III.  BIDANG KEUANGAN

-          Menigkatkan kualitas pembukuan dan laporan keuangan menuju pembukuan dan laporan keuangan yang standar.
-          Meningkatkan besar pinjaman yang semula 1% menjadi 1,25% per bulan dengan masa angsuran 10 bulan.

IV.  BIDANG USAHA

1.       Usaha Penyediaan Sarana Produksi
-          Pengadaan pupuk, benih dan pestisida yang dibutuhkan anggota
-          Pengelolaan jasa alsintan ( Traktor dan pompa air)

2.       Usaha Produksi/  Budi daya
-          Budidaya padi sawah, palawija dan sayuran dilahan Gapoktan
-          Pengajuan usulan ternak sapi/ kambing

3.        Usaha Pengolahan Hasil
-           Pembuatan Susu Kedelai
-          Melakukan kerjasama dengan pengusaha tahu/tempe

4.      Usaha Pemasaran Hasil Pertanian
-          Merencanakan sistim tunda jual hasil panen

5.       Usaha Keuangan Mikro / LKM
-          Pengadaan kantor LKM
-          Pengadaan sarana dan prasarana Kantor LKM
-          Membuka pelayanan rutin bulanan
-          Meningkatkan besar pinjaman kredit maksimal Rp. 3.000.000 (Tiga juta rupiah) selama keuangan memungkinkan.
-          Pemberian pinjaman dilaksanakan setiap saat selama keuangan memungkinkan
-          Peminjam diwajibkan datang sendiri ke petugas dengan melengkapi  persyaratan yang telah di tentukan
-          Pada saat mengangsur peminjam di wajibkan datang sendiri ke petugas
-          Meningkatkan jumlah pinjaman selama dana memungkinkan
-          Memberikan kesempatan peminjaman sebelum lunas kepada anggota dengan ketentuan :
-          Telah mengembalikan pinjaman  50% secara teratur


Jemur, 15  Januari 2013

PENGURUS GAPOKTAN RUKUN ABADI
Ketua



MOCHAMAD SUDJONO
Bendahara



SUDARNO
Sekretaris



RACHMAT JOKO NUGROHO

MENGETAHUI
KOMITE PENGARAH/PENGAWAS

Ketua



M KHAFID
Anggota



HARYONO
Anggota



ABRIANI MUJIHADIASTUTI

Daftar Blog