JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait impor daging Sapi di Kementerian Pertanian. Dan KPK pun memungkinkan melakukan pemeriksaan Menteri Pertanian Suswono.
"Tidak tertutup kemungkinan apabila diperlukan oleh penyidik, Menteri Pertanian akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jumat (1/2).
Namun, menurutnya, hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan kapan tepatnya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan diperiksa. Dia hanya memastikan, pihaknya akan memulai melakukan pemeriksaan saksi yang berasal dari PT Indoguna
Utama.
Utama.
Ditanya, apakah KPK akan memeriksa Menteri Perdagangan Gita Wirjaman, Johan mengatakan, hal tersebut belum dijadwalkan. "Yang diperiksa dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui, mendengar, dan melihat. Itu saya kira," kata Johan.
Seperti diketahui, dalam kasus impor daging, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
( Mahendra Bungalan / CN32 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan berokemtar sesuka anda