RI Kekurangan Lahan Pertanian Pangan

Minggu, 03 Februari 2013

JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Pertanian Suswono menyatakan Indonesia masih kekurangan lahan pertanian khusus pangan. Kebutuhan lahan baru untuk pertanian pangan pun mendesak.

Kini pemerintah berupaya mencari tambahan lahan pangan. Menurutnya ada dua sumber tambahan lahan pangan yakni lahan kehutanan yang dialihfungsikan menjadi lahan pangan dan lahan yang terlantar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, dia menambahkan, lahan terlantar di BPN sulit dieksekusi. Selain karena tidak cocok untuk lahan pangan, lahan terlantar juga masih diperkarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Dari kehutanan dari 300 ribu hektar yang potensi dapat dimanfaatkan, yang ada kecocokan 197 ribu hektar. Yang BPN dari sekitar 80 ribuan, yang sudah bisa dimanfaatkan hanya 6 ribu. Karena lahan itu tidak semua sudah cocok untuk pangan," katanya ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/1).
Dia menjelaskan jika dibandingkan dengan Thailand, Indonesia sangat tertinggal. Di Thailand, kata dia, lahan pertanian mencapai 9 juta hektar. "Indonesia hanya 1,5 kali lipatnya atau 13,5 juta hektar. Padahal penduduknya kan 4 kali lipat dari Thailand,"  cetusnya.
Dia menambahkan lahan pertanian di Thailand mencapai 3 hektar per Kepala Keluarga atau per petani. Sementara di Indonesia, rata-rata lahan pertanian nasional hanya 0,3 hektar per petani. "Jadi secara skala ekonomi tidak memadai, itulah mengapa reformasi agraria itu penting," katanya.
Terkait moratorium konversi lahan pertanian, lanjutnya, pemerintah sudah menyepakati namun belum menentukan payung hukumnya. Menurutnya semua kementerian sudah sepakat, namun masalahnya justru terletak di pemerintah daerah.
( Kartika Runiasari / CN33 / JBSM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berokemtar sesuka anda

Daftar Blog